Rabu 21 Sep 2022 12:26 WIB

Pejalan Kaki di Bandung Kembali Tewas Usai Tertabrak Minibus

Korban yang tertabrak motor, terjatuh dan terpental ke jalur berlawanan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pejalan kaki meninggal tertabrak minibus. (Ilustrasi)
Foto: yustisi.com
Pejalan kaki meninggal tertabrak minibus. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pejalan kaki, Suha, tewas usai tertabrak minibus di Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung tepatnya di depan salah satu dealer sekitar pukul 06.00 Wib, Rabu (21/9/2022). Sebelumnya, seorang lansia Ai Julaeha juga tewas akibat tertabrak Damri di Jalan Moch Toha Kota Bandung, Senin (19/9/2022) kemarin.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi berawal dari pengendara sepeda motor berinisial FA yang melaju dari arah timur ke barat di Jalan PHH Mustopa. Pengendara tersebut menabrak seorang pejalan kaki Suha.

"Sewaktu berkendara di jalan umum tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara kemudian menabrak pejalan kaki Suha yang sedang menyeberang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Dia menuturkan, korban yang tertabrak terjatuh dan terpental ke jalur berlawanan. Tidak lama berselang tertabrak oleh kendaraan minibus yang sedang melaju dari arah barat ke timur.

"Pejalan kaki sedang menyeberang dari arah selatan ke utara hingga terjatuh dan terpental ke sebelah kanan masuk ke jalur berlawanan lalu tertabrak kembali oleh minibus yang disaat bersamaan sedang melaju dari arah barat ke timur," katanya.

Arief mengatakan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti sepeda motor sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara pengendara sepeda motor mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sementara belum dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih di rumah sakit," katanya.

Penabrak lansia di Jalan Moch Toha sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih mendekam di penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement