REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2 persen pada kuartal II 2022 atau mencapai Rp 1.675,8 triliun. "Untuk asuransi jiwa tumbuhnya 7,9 persen (Rp 559,5 triliun) dengan porsi 36 persen, sementara di asuransi umum porsinya 12 persen dan 7,2 persen tumbuhnya (Rp 196,6 triliun)," kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa AAUI Trinita Situmeang dalam konferensi pers daring, Rabu (21/2/2022).
Sedangkan untuk reasuransi, lanjutnya, memiliki porsi 2 persen dengan pertumbuhan aset sebanyak 13,8 persen atau mencapai Rp 33,7 triliun. Pertumbuhan juga dicatatkan oleh premi industri asuransi yang mencapai Rp 266 triliun atau tumbuh tipis 2,8 persen.
Kinerja premi tersebut diwakili oleh asuransi jiwa yang memiliki porsi 32 persen dengan jumlah premi Rp 85,1 triliun atau turun 9,5 persen (yoy), lalu asuransi umum dengan porsi 17 persen tumbuh 18,7 persen atau sebesar Rp 45,8 triliun. "Pertumbuhan reasuransi sebesar 13,5 persen (Rp 13,6 triliun) dengan porsi 5 persen," jelasnya.
Kemudian secara klaim, industri asuransi pada triwulan II juga mencatatkan kenaikan sebesar 13,8 persen dengan jumlah klaim mencapai Rp186,4 triliun. Capaian tersebut disumbang oleh asuransi jiwa sebesar Rp70,5 triliun dimana terjadi penurunan terhadap tahun lalu pada periode yang sama sebesar 12,3 persen.
Sedangkan untuk asuransi umum, mencatatkan kenaikan 29,1 persen dari porsi 9 persen dengan total klaim Rp 17,7 triliun. Lalu klaim reasuransi yang memiliki porsi 5 persen, mencatatkan klaim sebanyak Rp6,5 triliun atau naik 26,5 persen.
Adapun per Juni 2022, AAUI mencatat sebanyak 71 perusahaan terdaftar sebagai perusahaan asuransi umum, lalu reasuransi berjumlah 7 perusahaan, sebanyak 155 pialang asuransi dan 41 perusahaan pialang reasuransi. Sedangkan untuk agen asuransi umum baru bersertifikat, terdapat penurunan dari 6.094 di 2021 menjadi 1.829 hingga pertengahan 2022.
"Tapi disini ada catatan, total akumulasi agen asuransi umum terdaftar dan bersertifikat per Juni 2022 itu 60.674, untuk yang baru 1.829. Mungkin untuk tahun-tahun selanjutnya ada pembaruan izin dan sertifikasi lanjutan," tutur Trinita.