Kamis 22 Sep 2022 15:33 WIB

Pakar: Aksi Bjorka Bukan Bentuk Protes Modern

Pakar komunikasi digital dari Unair sebut aksi Bjorka bukan bentuk protes modern.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
tangkapan Layar Twiter Bjorka. Pakar komunikasi digital dari Unair sebut aksi Bjorka bukan bentuk protes modern.
Foto: Republika TV
tangkapan Layar Twiter Bjorka. Pakar komunikasi digital dari Unair sebut aksi Bjorka bukan bentuk protes modern.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar komunikasi digital Universitas Airlangga (Unair) Rachmah Ida mengatakan, peretasan oleh Bjorka bukanlah bentuk protes atau demonstrasi modern. Meskipun ada sebagian masyarakat yang beranggapan apa yang dilakukan Bjorka merupakan bentuk dari protes atau demonstrasi modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Jadi, ini bukan bentuk demonstrasi. Demonstrasi artinya menyuarakan kepentingan kelompok atau masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat,” kata Rachmah, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga

Rachmah mengatakan, fenomena peretasan itu sudah terjadi di dunia internasional sejak lama. Ia mengingatkan Julian Assange, pendiri WikiLeaks, yang membocorkan rahasia-rahasia Gedung Putih.

Kemudian apa yang dilakukan Julian Assange pada saat itu membuka mata dunia, apabila data tidak secure akan mudah di-hack. "Jadi, fenomena Bjorka ini adalah fenomena hacking,” ujar Rachmah

Demonstrasi, kata Rachmah, dijamin dalam negara demokrasi dan termaktub dalam First Amandment, yaitu berupa freedom of speech. Maka dari itu ia menyimpulkan peretasan Bjorka adalah cyber crime. Rachmah menuturkan, cyber law melarang hacking, scam, cyber crime, cyber bully, dan sebagainya.

Rachmah melanjutkan, teknologi digunakan untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. "Kita boleh mengkritik, tetapi tidak boleh bersifat personal. Misalnya, mengatai orang jelek, gemuk, dan lain-lain. Itu namanya diskriminasi. Kalau mengkritisi pelayanan publik suatu institusi ya boleh,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement