REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kota Sukabumi di Balcony Hotel Sukabumi, Kamis (22/9/2022). Kegiatan dengan tema Mencatat untuk membangun negeri, satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ini diharapka melahirkan data sosial ekonomi yang akurat dan terintegrasi.
'' Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,'' ujar Kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso dalam sambutan pembukaan. Pendataan awal Regsosek tahun 2022 merupakan upaya reformasi data perlindungan sosial yang bertujuan menghasilkan basis data sosial ekonomi akurat dan terintegrasi.
Jadi kata Urip, program ini mendata seluruh penduduk Sukabumi berdasarkan pendekatan Keluarga atau rumah tangga. Data awal Regsosek perlu dilakukan kolaborasi dan sinergis dengan OPD terkait dan instansi terkait.
Oleh karenanya BPS menggelar rakor ini. Di mana pelaksanaan pendataan akan mulai dilakukan pada 18 Oktober 2022. '' Memahami bersama ada dinamika dalam menghadapi masalah di masyarakat,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang hadir juga dalam rakor. Misalnya dalam pandemi Covid-19 berbagai dukungan bantuan digulirkan pemerintah baik pusat, provinsi dan kota kepada masyarakat terdampak.
Di mana, ada pertanyaan apakah tepat sasaran. Dinamika kembali ketika harga BBM naik, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat sebagai salah satu cara menghadapi dampak kebijakan.
Sehingga harus diantisipasi, ada pertanyaan muncul mengenai data penerima dan biasanya yang ditanya aparat wilayah. Khususnya mengenai ketepatan sasaran dalam penyaluran.
Oleh karenanya program Regsosek yang dilakukan BPS dengan kolabirasi akan menuntaskan sebaik-baiknya masalah data. Tujuan Regsosek pertama ingin ada perubahan data yang akurat kebenaran dan teintegrasi.
Saat ini Kota Sukabui memiliki Data BNBA by name by adress dan harus tervalidasi. Berharap dengan Regsosek data semakin akurat dan semakin terintegrasi data yang ada.
Fahmi mengatakan, jumlah penduduk Kota Sukabumi sebanyak 350 ribu dan data perlu disingkronkan dengan Disdukcapil. Intinya data sangat penting sebab tanpa data akan memutuskan menjadi tidak benar, apalagi jika tidak memiliki data.
'' Lurah dan camat benar benar pahami bahwa Regsosek dalam keranggka menghadirkan data akurat dan terintegrasi,'' kata Fahmi. Bukan hanya untuk bantuan saja tapi berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonomi.
Itulah sebabnya kata Fahmi, berikan publikasi Regsosek sampaikan kepada masyarakat dalam pengajian dan media sosial seperti WA grup. Rencananya kegiatan Regsosek digelar pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Aparatur wilayah lanjut Fahmi mengawal dan membanti pengamanan petugas di lapangan misalnya yang sulit dijangkau. Yakinkan ketika data teintegrasi, sehingga mudah melakukan pembangunan berbasis wilayah.