Rabu 20 Mar 2024 18:59 WIB

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Regsosek dalam Salurkan Zakat dan Wakaf  

Zakat berpotensi besar, mencapai Rp 250,4 triliun per tahun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Bappenas bersama Kementerian Agama dan Baznas membahas soal potensi zakat infak sedekah di Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Foto: Republiika/Iit Septyaningsih
Bappenas bersama Kementerian Agama dan Baznas membahas soal potensi zakat infak sedekah di Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya meningkatkan peran zakat dan wakaf guna mendukung pembangunan nasional. Maka, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas menginisiasi Zakat Wakaf Impact Forum 2024. 

Forum itu memunculkan gagasan terkait pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data penyaluran zakat dan wakaf. Menurutnya, lewat penggunaan data tersebut, program zakat dan wakaf bisa lebih tepat sasaran. 

Baca Juga

"Serta terbangun sinergi antara pemerintah dan lembaga amil zakat, dan antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (20/3/2024). Dijelaskan, forum itu diproyeksikan menjadi agenda tahunan sebagai wadah bertukar ide, gagasan, informasi, dan pengalaman pelaksanaan program zakat dan wakaf. 

Guna memperkuat upaya tersebut, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Program dan Basis Data Perencanaan Pembangunan. Juga penandatanganan Piagam Komitmen Kolaborasi Zakat Wakaf Impact Forum antara pemerintah dan lembaga amil zakat, serta antarlembaga amil zakat dalam melaksanakan program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.  

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami menambahkan, zakat dan wakaf berpotensi besar mendukung pembangunan nasional. “Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam mengurangi kemiskinan, kebodohan, dan kesenjangan," katanya pada kesempatan serupa.

Ia menuturkan, zakat berpotensi besar, mencapai Rp 250,4 triliun per tahun. Hanya saja menurutnya, potensi tersebut belum digali secara maksimal, sehingga zakat yang berhasil dikumpulkan hanya sebesar Rp 22,5 triliun atau 8,9 persen dari potensi zakat secara umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement