Jumat 23 Sep 2022 17:35 WIB

Facebook dan Instagram Langgar Hak Kebebasan Berekspresi Warga Palestina

Facebook dan Instagram melanggar hak warga Palestina untuk kebebasan berekspresi.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meta akhirnya merilis temuan dari laporan pihak luar yang meneliti bagaimana kebijakan moderasi konten memengaruhi Israel dan Palestina. Laporan dari Business for Social Responsibility (BSR), menemukan Facebook dan Instagram melanggar hak warga Palestina untuk kebebasan berekspresi.

“Berdasarkan data yang ditinjau, pemeriksaan kasus individu dan materi terkait, dan keterlibatan pemangku kepentingan eksternal, tindakan Meta pada Mei 2021 tampaknya memiliki dampak hak asasi manusia yang merugikan bagi warga Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, politik partisipasi, dan non-diskriminasi,” tulis BSR dalam laporannya.

Laporan tersebut juga mencatat pemeriksaan kasus individu. Penulis laporan menyoroti beberapa masalah sistemik yang secara tidak proporsional dan memengaruhi warga Palestina. Menurut laporan itu, Konten Arab memiliki penegakan yang lebih besar dan tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar konten Arab secara signifikan lebih tinggi daripada tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar konten Ibrani.

Selain itu, laporan tersebut juga mencatat Meta memiliki alat internal untuk mendeteksi ucapan permusuhan dalam bahasa Arab, tetapi tidak dalam bahasa Ibrani. Sistem dan moderator Meta memiliki akurasi yang lebih rendah saat menilai bahasa Arab Palestina.

Akibatnya, banyak akun pengguna terkena teguran palsu dan postingan yang salah dihapus oleh Facebook dan Instagram. “Teguran ini tetap berlaku bagi pengguna yang tidak mengajukan banding atas penghapusan konten yang salah,” catatan laporan tersebut.

Meta telah menugaskan laporan tersebut menyusul rekomendasi dari Dewan Pengawas musim gugur yang lalu. Menanggapi ini, Meta mengatakan akan memperbarui beberapa kebijakannya, termasuk beberapa aspek kebijakan Individu dan Organisasi Berbahaya (DOI).

Dilansir Engadget, Jumat (23/9/2022), Meta juga telah memulai eksperimen dalam membangun pengklasifikasi bahasa Arab khusus dialek untuk konten tertulis dan mengubah proses internalnya untuk mengelola kata kunci serta daftar blokir yang memengaruhi penghapusan konten.

Sebelumnya, pengguna Instagram telah lama mengeluh terkait shadow ban atau mengurangi visibilitas akun mereka ketika mereka memposting tentang topik tertentu. Keluhan ini meningkat musim semi lalu ketika pengguna melaporkan telah dilarang memposting tentang Palestina atau jangkauan postingan mereka berkurang.

Pada saat itu, Meta menyalahkan kesalahan yang tidak ditentukan. Laporan BSR mencatat perusahaan juga telah menerapkan langkah-langkah darurat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement