REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki menyerukan pencegahan tindakan yang menargetkan Islam dengan kedok kebebasan berekspresi. Seruan tersebut disampaikan oleh Dewan Keamanan Nasional, Rabu (9/8/2023).
Negara-negara yang tidak memenuhi tanggung jawabnya dalam mencegah tindakan keji, yang digambarkan sebagai kejahatan rasial oleh PBB dan menyinggung hampir dua miliar Muslim diminta untuk mengubah sikap mereka sesegera mungkin. Dewan juga mengajak mereka untuk berjuang bersama melawan serangan terhadap nilai-nilai sakral.
Dalam beberapa waktu terakhir, dunia dihebohkan dengan aksi tokoh atau kelompok Islamofobia yang berulang kali melakukan pembakaran Alquran. Tidak hanya itu, upaya penodaan serupa yang terjadi di Eropa Utara ini telah memicu kemarahan dari negara-negara Muslim dan dunia.
Pernyataan ini dikeluarkan Direktorat Komunikasi Turki dan muncul setelah Dewan Keamanan Nasional bertemu di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, di kompleks kepresidenan.