REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM – Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mendesak warganya menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab. Dengan demikian, ada tanggung jawab yang harus dipikirkan ketika menyampaikan pendapat termasuk ketika berunjuk rasa.
Ia merujuk pada aksi pembakaran Alquran yang terjadi di Stockholm yang terjadi berulang. ‘’Di negara bebas seperti Swedia, Anda memiliki kebebasan luas. Namun dengan tingkat kebebasan tinggi, ada pula tanggung jawab yang besar,’’ katanya dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023).
Semua yang bersifat legal, menurut dia, tidak seluruhnya tepat. Ini bisa saja buruk tetapi tetapi sesuai hukum. ‘’Kami berupaya mengembangkan sikap menghormati antara negara dengan rakyatnya,’’ katanya menegaskan.
Namun, Kristersson menegaskan, perubahan drastis undang-undang yang menjamin kebebasan berbicara bukan pilihan tetapi pemerintah mendorong perubahan yang mengizinkan polisi menghentikan pembakaran Alquran jika melahirkan ancaman bagi keamanan Swedia.
‘’Kita sepenuhnya memiliki sistem politik yang berbeda dengan mereka yang mengkritik Swedia, sepenuhnya berbeda dalam pandangan terhadap HAM, termasuk kebebasan berbicara,’’ kata Kristersson. Denmark juga mengkaji keamanan setelah terjadi pembakaran Alquran.
Di sisi lain, Swedia menilai ancaman meningkat setelah terjadi pembakaran Alquran. Karena itu, Pemerintah Swedia akan memperketat pengamanan. Kristersson menyatakan, situasi keamanan di Swedia saat ini kompleks.
‘’Untuk sementara, pemerintah akan meningkatkan keamanan dalam negeri dan perbatasan. Polisi diberi wewenang lebih luas untuk menghentikan dan menyelidiki orang,’’ kata Kristersson.
Police Security and Intelligence Service (PET) Denmark meyakini ’’Pembakaran Alquran telah meningkatkan risiko terjadinya serangan.’’ Hal ini PET sampaikan kepada lembaga penyiaran publik, DR, Senin tengah malam.
Beberapa pekan terakhir ini, pembakaran dan penistaan terhadap Alquran berlangsung. Mereka melakukannya di depan masjid atau kedubes negara-negara Muslim. Negara Muslim meminta kedua negara ini mampu mencegah terulangnya pembakaran Alquran ini.
Aksi pembakaran Alquran dengan dalih kebebasan berekspresi, terjadi pada Senin (31/7/2023). Padahal, pemerintah kedua negara, baik Swedia maupun Denmark, menyatakan sedang berupaya mengkaji potensi untuk memiliki perangkat hukum guna membatasi aksi serupa.