Sabtu 24 Sep 2022 06:45 WIB

Tilep Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Banyumas Ditangkap Polisi

Kades di Banyumas ditangkap polisi karena tilep dana desa.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Muhammad Hafil
Mantan Kades Desa Karanglewas Kec. Jatilawang Kab. Banyumas, diinterogasi polisi karena diduga mengkorupsi dana desa sebesar ratusan juta.
Foto: Polresta Banyumas
Mantan Kades Desa Karanglewas Kec. Jatilawang Kab. Banyumas, diinterogasi polisi karena diduga mengkorupsi dana desa sebesar ratusan juta.

REPUBLIKA.CO.ID,BANYUMAS - Seorang warga Desa Karanglewas Kec. Jatilawang Kab. Banyumas, K (65 tahun), mantan Kepala Desa Karanglewas Kec. Jatilawang Kab. Banyumas ditangkap pihak Kepolisian Resor Kota Banyumas. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Desa periode 2016 s/d 2019 terhadap Dana Desa.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, mengatakan bahwa, pelaku K ditangkap karena diduga korupsi dana desa pada saat posisinya menjabat sebagai Kepala Desa.

Baca Juga

"Jadi modusnya seluruh dana untuk pekerjaan pembangunan fisik dikelola sendiri oleh K tanpa melibatkan perangkat desa yang lain. Selain itu K juga memasukkan item pengeluaran penghasilan tetap perangkat desa yang sebenarnya tidak ada pejabatnya,"ungkap Kasat Reskrim, Kamis (22/9/22).

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa dari Hasil pemeriksaan oleh Ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banyumas ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 622.214.304,00 (enam ratus dua puluh dua juta dua ratus empat belas ribu tiga ratus empat rupiah).

Menurut Kasat Reskrim, uang dana desa hasil korupsi telah digunakan K tidak sesuai dengan peruntukannya. Atas perbuatannya itu, pihaknya menerapkan pasal 2 dan 3 undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Untuk saat ini perkara sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاَذَانٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖٓ اِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَكْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْۤءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ەۙ وَرَسُوْلُهٗ ۗفَاِنْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَاِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗوَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,

(QS. At-Taubah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement