REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, pihaknya akan mengusut laporan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan). Sunarto menyebut, Polwan berinisial IDR dan ibunya YUL, dilaporkan oleh seorang wanita terkait penganiayaan.
"Bahwa Polda Riau bergerak cepat untuk melindungi masyarakat dengan melakukan proses penegakan hukum," kata Sunarto, Ahad (25/9/2022).
Pelapor bernama Riri Aprilia mengaku menjadi korban penganiayaan IDR dan ibunya.
Menurut korban, IDR tidak terima korban berpacaran dengan adiknya.
Dugaan penganiayaan yang menimpanya diunggah di akun Instagram @ririapriliaaaaa. Sontak, unggahan korban ini pun banyak direspon oleh netizen.
Menurut Sunarto, penyidik telah melakukan penanganan untuk perkembangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap korban, sebagaimana Laporan Polisi nomor: LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU tanggal 22 September 2022. Penyidik Ditreskrimum Polda Riau, kata Sunarto, telah memeriksa para saksi dan terlapor pada Jumat (23/9/2022), lau.
Sementara pada Sabtu (24/9/2022) malam, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," kata Sunarto.