Ahad 25 Sep 2022 13:49 WIB

Polisi Periksa Tujuh Pengemudi dalam Tabrakan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang

Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Tabrakan di Jalan Tol (ilustrasi).
Foto: Dok PTHK
Tabrakan di Jalan Tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik unit kecelakaan Satlantas Polres Brebes memeriksa 27 saksi, termasuk tujuh pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di KM 253 Ruas Tol Pejagan-Pemalang pada Ahad (18/9/2022), lalu. Pemeriksaan untuk mengetahui secara detail penyebab kecelakaan tersebut.

"Pemeriksaan saksi ini untuk melengkapi investigasi scientific yang juga tengah dilakukan saat ini," ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Ahad (25/9/2022).

Baca Juga

Iqbal mengatakan, para saksi yang diperiksa terdiri dari 7 pengemudi mobil, 1 petugas tol, 3 petugas patroli jalan tol, 7 petugas mobil derek, 1 petugas rescue, 1 petugas medis, 2 pedagang di rest area 252, dan 2 polisi Patroli Jalan Raya. Berdasar data yang dihimpun penyidik Polres Brebes, jumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di tol KM 253 tersebut ada 9 mobil.

Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang terluka.

"Setelah didatakan penyidik, kendaraan yang benar-benar terlibat dalam kecelakaan beruntun atau karambol di KM 253 ruas tol Pejagan-Pemalang ternyata ada sembilan,” kata Iqbal.

Penyidik laka lantas, saat ini tengah mendalami bukti CCTV, hasil keterangan saksi, olah TKP beserta sejumlah temuan lain di lapangan. Nantinya, hasil pendalaman akan digabungkan serta dibahas dalam forum gelar perkara.

Ia mengimbau agar pengguna kendaraan di jalan tol mematuhi batas kecepatan, selalu menjaga jarak antar kendaraan serta tetap waspada saat mengemudi.

"Manfaatkan juga rest area bila pengemudi mengantuk atau merasa lelah. Bila semua aturan dipatuhi, maka potensi kecelakaan dapat dikurangi," kata Iqbal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement