REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah jembatan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, yang rusak akibat terdampak bencana pada Ahad (11/9/2022), masih belum diperbaiki hingga Ahad (25/9/2022). Alhasil, kendaraan roda empat atau lebih masih belum diperkenankan melintasi jembatan itu.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya, Wenda Krisnawan, mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk perbaikan jembatan tersebut. Menurut dia, Kementerian PUPR telah menyatakan siap untuk melakukan perbaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya juga telah mengajukan permintaan secara resmi kepada Kementerian PUPR untuk melakukan perbaikan jembatan itu. "Namun sampai saat ini memang belum ada kepastian. Mudah-mudahan Senin ini sudah ada jawaban," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (25/9/2022).
Ia menyatakan, Dinas PUTR Kota Tasikmalaya sebenarnya juga telah menyiapkan anggaran apabila Kementerian PUPR tak bisa melakukan perbaikan jembatan itu. Namun, pihaknya ingin lebih dulu mendapatkan kepastian dari kementerian.
Menurut Wenda, apabila perbaikan jembatan itu bisa dilakukan pemerintah pusat, anggaran yang disiapkan oleh dinasnya dapat digunakan untuk keperluan lainnya. Pasalnya, dampak bencana yang terjadi pada Ahad dua pekan lalu tak hanya mengakibatkan jembatan rusak, melainkan terdapat juga rumah warga yang perlu diperbaiki.
"Kemarin dengan Pak Sekda sudah setuju untuk dianggarkan (perbaikan jembatan). Tapi kalau bisa berhemat ya kenapa tidak," ujar dia.
Wenda menjelaskan, perbaikan jembatan itu juga tak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Apalagi, kondisi cuaca saat ini juga masih tak menentu. Menurut dia, curah hujan yang masih tinggi dapat membuat pekerjaan perbaikan jembatan menjadi berisiko.
"Misalnya kami perbaiki cepat, tapi curah hujan masih tinggi, air naik lagi. Otomatis bisa menggagalkan perbaikan. Jadi kita harus melihat dulu faktor tersebut. Jangan sampai sia-sia," kata dia.