REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, mendatang. Doli mengungkapkan, saat ini DPR sedang berupaya membentuk Panitia Khusus (Pansus) lintas Komisi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini.
Komisi tersebut mulai dari Komisi II, IV, VIII, IX hingga X. “Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama. Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada," kata Doli, Selasa (27/9/2022).
Peta jalan itu, menurut dia, menjelaskan kira-kira ke depan konsepnya penyelesaian tenaga honorer seperti apa. Hal ini penting, supaya tidak terulang kembali masalah-masalah yang sebelumnya atau kemarin terjadi.
"Di tingkat Kabupaten/Kota tadi semua permasalahannya sama, menyampaikan mereka kesulitan mengatasi masalah tenaga honorer ini. Karena tenaganya dibutuhkan, sementara mereka juga membutuhkan status,” jelas Doli.