REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengajak semua pihak untuk tetap menjaga cagar biosfer dunia di wilayahnya yang telah ditetapkan UNESCO. Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud melalui rilis pada Rabu (28/9/2022) mengatakan Wakatobi merupakan cagar biosfer dunia yang ditetapkan berdasarkan sidang ke-24 ICC of The Man And The Biosphere (MAB) Program UNESCO pada tanggal 11-13 Juli 2012 di Paris.
Setelah 10 tahun status cagar biosfer Wakatobi akan dievaluasi oleh UNESCO. Isu cagar biosfer telah mengantarkan Wakatobi untuk tetap eksis dan terus menjadi perhatian dan pembahasan pada konferensi-konferensi internasional.
Pertemuan Konsultasi Publik Periodik Review dan Manajemen Plan Cagar Biosfer Wakatobi ini merupakan suatu langkah strategis dan wujud komitmen dukungan pemerintah daerah, para pihak dan segenap masyarakat Wakatobi untuk menunjukkan kesungguhan kepada dunia internasional dalam pengelolaan Cagar Biosfer yang mengacu pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat.
"Kepada seluruh organisasi perangkat daerah, Taman Nasional Wakatobi, instansi vertikal, kerukunan LSM, dan semua masyarakat Wakatobi untuk memberikan dukungan dan persetujuan mempertahankan status Cagar Biosfer Wakatobi," ujar Ilmiati Daud.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Wakatobi La Tarima mengatakan Konsultasi Publik Periodik Review dan Manajemen Plan Cagar Biosfer Wakatobi merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan untuk menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah dan segenap masyarakat Wakatobi dalam mendukung status Kabupaten Wakatobi yakni Cagar Biosfer.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni mengkonsultasikan review ke 10 tahun Cagar Biosfer Wakatobi melalui diskusi partisipatif untuk menyelaraskan dinamika informasi dan gagasan dalam penyusunan klarifikasi instrumen dan mengonsultasikan penyusunan manajemen plan cagar biosfer Wakatobi sesuai standar kelola program ICC of The Man And The Biosphere (MAB).