Rabu 28 Sep 2022 18:06 WIB

Kementerian BUMN Masih Kaji Ulang Program Konversi Kompor Listrik

PT PLN sebelumnya sudah membatalkan pengalihan kompor gas 3 kg ke kompor listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi penggunaan kompor induksi berenergi listrik bagi kebutuhan sehari- hari.
Foto: dok. PLN UID JTY
Ilustrasi penggunaan kompor induksi berenergi listrik bagi kebutuhan sehari- hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) resmi membatalkan program konversi kompor LPG ke kompor listrik usai keputusan bersama Rapat Terbatas (Ratas) Istana. Ditemui di Sarinah, Menteri BUMN Erick Thohir enggan mengelaborasi lebih jauh terkait keputusan tersebut.

"Coba tanya PLN saja," ujar Erick, Rabu (28/9).

Baca Juga

Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury menjelaskan program konversi kompor ini masih dilakukan kajian ulang. "Butuh persiapan terlebih dahulu. Kita (pemerintah) masih merapatkan dulu," ujar Pahala, dalam kesempatan yang sama.

PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

PLN juga memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini untuk menjaga peningkatan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi,” ucap Darmawan.

Selain itu, PLN juga memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” tegas Darmawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement