Jumat 30 Sep 2022 08:48 WIB

DPR AS Setujui RUU Anti-Monopoli Merger

RUU Anti-monopoli merger dibuat untuk mengendalikan perusahaan raksasa teknologi

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Logo Google di depan Googles Bay View Building. RUU Anti-monopoli merger dibuat untuk mengendalikan perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Apple dan Amazon
Foto: EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
Logo Google di depan Googles Bay View Building. RUU Anti-monopoli merger dibuat untuk mengendalikan perusahaan raksasa teknologi seperti Google, Apple dan Amazon

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang yang akan menaikkan secara tajam biaya terkait anti monopoli atas merger terbesar. Hal ini bertujuan untuk memperkuat jaksa agung negara bagian dalam pertarungan antimonopoli.

Seperti dilansir dari laman Reuters, Jumat (30/9/2022) RUU bipartisan, yang belum lulus Senat AS, menggabungkan tagihan biaya merger yang diperkenalkan oleh Perwakilan Joe Neguse untuk mengamanatkan bahwa jaksa agung negara bagian dapat memilih tempat tuntutan hukum antimonopoli, yang diperkenalkan oleh Perwakilan Ken Buck.

RUU, yang disahkan DPR 242-184 merupakan salah satu dari beberapa langkah yang dipertimbangkan akan memperkuat penegak antitrust mengendalikan perusahaan raksasa teknologi. Adapun salah satu RUU akan melarang perusahaan Teknologi Besar seperti Google Alphabet dan Amazon.com untuk memilih produk mereka sendiri pada platform, sedangkan yang lain membahas pengaruh Apple (AAPL.O) dan Google di toko aplikasi mereka.

Undang-undang yang disetujui DPR akan menurunkan biaya yang dibayarkan tinjauan antimonopoli atas kesepakatan yang lebih kecil menjadi hanya 30.000 dolar AS. Adapun transaksi yang lebih besar akan lebih mahal. Penawaran senilai lima miliar dolar AS atau lebih akan membayar 2,25 juta dolar AS.

Versi sebelumnya dari tagihan biaya pengarsipan telah memasukkan kenaikan anggaran Divisi Antitrust Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal, tetapi itu telah dihapus, menurut seorang pembantu kongres.

Senat AS telah meloloskan undang-undang yang memberikan hak kepada jaksa agung negara bagian untuk memilih tempat pertarungan anti monopoli tetapi belum meloloskan tindakan untuk memperbarui biaya pengajuan merger.

Texas, bersama dengan negara bagian lain, mengajukan tindakan anti monopoli terhadap Google Alphabet Inc pada 2020 bahwa raksasa pencarian dan periklanan itu berhasil pindah dari Texas ke pengadilan New York, membuat marah kaum konservatif.

Di Senat, RUU DPR telah menarik dukungan publik dari Partai Republik Mike Lee, Chuck Grassley dan Tom Cotton serta Demokrat Amy Klobuchar dan Dick Durbin. Tak segera diketahui kapan atau apakah Senat akan memberikan suara pada RUU tersebut.

Oposisi terhadap RUU tersebut termasuk Perwakilan Zoe Lofgren, seorang Demokrat California, yang bergabung dengan setidaknya empat Demokrat lainnya dari negara bagian asal Silicon Valley, mendesak agar RUU tersebut dikalahkan karena ukuran tempat. California adalah rumah bagi beberapa perusahaan teknologi terbesar, termasuk Google dan Facebook Meta Platforms (META.O).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement