Rabu 05 Oct 2022 04:42 WIB

Polisi Tangkap Sipir Rutan Pekanbaru atas Kepemilikan Sabu-Sabu

Oknum sipir ini sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang sipir Rumah Tahanan Negara Sialang Bungkuk berinisial YS atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa (4/10/2022) dini hari.

Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Pria Budi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa, mengatakan YS ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai.

Baca Juga

"Saat itu tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor lewat di depan Kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.

Saat itu YS sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap dan berulang kali mencoba kabur. Bahkan, dua anggota polisi terluka karena ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusahakabur.

"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan karenaditabrak pelaku ketikamau diamankan, namun akhirnya pelaku dapat ditangkap," katanya.

Dari tangan YS, polisi menyita barang bukti 10 gram sabu-sabu yang sebelumnya sempat dibuang pelaku. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibuang pelaku," ujarnya.

Saat ini YS telah ditahan di Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut mengenai kepemilikan barang haram itu. Sementara itu, Kepala Rutan Pekanbaru M.Lukmansaat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan sipir Rutan Sialang Bungkuk.

"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.

Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal dengan jajaran kepolisian untuk menindak tegas para pengguna narkoba di lingkungan rutan. "Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement