Rabu 05 Oct 2022 23:40 WIB

Kim Kardashian Didenda Rp 19,13 Miliar karena Promosikan Aset Kripto di Instagram

Kim Kardashian disebut setuju untuk tidak promosikan aset kripto dalam tiga tahun.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nora Azizah
Akibat mempromosikan aset kripto dijual oleh EthereumMax di akun Instagram, figur publik Kim Kardashian harus membayar denda dalam jumlah besar.
Foto: EPA
Akibat mempromosikan aset kripto dijual oleh EthereumMax di akun Instagram, figur publik Kim Kardashian harus membayar denda dalam jumlah besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Akibat mempromosikan aset kripto dijual oleh EthereumMax di akun Instagram, figur publik Kim Kardashian harus membayar denda dalam jumlah besar. Denda itu karena Kardashian tidak mengungkapkan pembayaran yang dia terima untuk promosi.

Komite Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menerbitkan rilis yang mengonfirmasi bahwa Kardashian telah setuju untuk membayar denda dan bunga sebesar 1,26 juta dolar AS (sekitar Rp 19,13 miliar). Kardashian juga menyatakan bakal bekerja sama selama penyelidikan lanjutan.  

Baca Juga

Selain itu, Kardashian dilaporkan setuju untuk tidak mempromosikan sekuritas aset kripto apa pun selama tiga tahun. Hal yang perlu jadi sorotan, Kardashian membuat perjanjian bahwa dia tidak mengakui sekaligus tidak menyangkal adanya temuan dari SEC.

"Kasus ini adalah pengingat bahwa, ketika selebritas atau influencer mendukung peluang investasi, termasuk sekuritas aset kripto, itu tidak berarti bahwa produk investasi tersebut tepat untuk semua investor," ujar pimpinan SEC, Gary Gensler.

SEC mendorong para investor untuk mempertimbangkan potensi risiko dan peluang investasi dengan mempertimbangkan tujuan keuangan mereka sendiri. Gensler mengatakan, ada aturan dan undang-undang mengenai promosi produk investasi.

Dia mengingatkan selebritas dan pihak lainnya bahwa undang-undang mengharuskan mereka untuk mengungkapkan kepada publik kapan dan berapa banyak mereka dibayar untuk mempromosikan investasi di sekuritas. Hal tersebut yang dilanggar oleh Kardashian.

Promosi yang dimaksud ada di Instagram Kardashian pada 13 Juni 2021. "Apakah kalian menyukai crypto? Ini bukan nasihat keuangan tetapi berbagi apa yang teman-temanku katakan tentang token ethereum max!" kata Kardashian yang melengkapi unggahan dengan beberapa tagar, termasuk #ad dan #disrupthistory.

Gensler menjelaskan, pelanggaran itu jadi permasalahan serius karena EthereumMax merupakan kelas aset yang sangat spekulatif. Ketika seorang influencer dan selebritas menggembar-gemborkannya di media sosial, penting bagi publik untuk memahami hubungan pemasaran, seperti apakah mereka dibayar, dan berapa banyak mereka dibayar.

Belum terungkap berapa persisnya Kardashian dibayar untuk promosi EthereumMax. Akan tetapi, mengingat pilihannya membayar denda dan bunga dalam jumlah besar, tidak sulit membayangkan besaran yang fantastis, dikutip dari laman AV Club, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement