REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah umat lintas agama melaksanakan doa bersama di Halaman Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (7/10/2022). Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (2/10/2022) malam.
Kasubag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, Sonhaji menjelaskan, kegiatan ini pada dasarnya untuk menunjukkan rasa empati kepada para korban. "Khususnya untuk Aremania dan Aremanita yang kemarin menjadi korban,” kata Sonhaji kepada wartawan.
Menurut Sonhaji, melaksanakan doa untuk seseorang yang telah meninggal dunia sangat penting. Sebab, hal tersebut bisa menjadi bekal untuk para korban tragedi Kanjuruhan. Sonhaji pun berharap para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Sang Maha Kuasa.
Sebagai informasi, kata Sonhaji, kegiatan ini dihadiri enam umat agama di sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim). Ada pun keenam agama tersebut antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Ia berharap, doa bersama tersebut bisa diikuti oleh umat lintas agama yang ada di wilayah lain, baik di Jatim maupun lainnya.
Doa umat lintas agama digelar di depan patung singa di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Untuk ritual keagamaan lain seperti Hindu dan Budha tetap akan dilanjutkan sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga masih banyak yang mengunjungi Pintu Stadion Kanjuruhan Nomor 13. Sebagian besar mereka mendoakan kerabat atau keluarga yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan. Seperti diketahui, pintu tersebut paling banyak menelan korban meninggal dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan enam tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Jumlah ini kemungkinan besar bisa bertambah ke depannya.
Pria yang disapa Sigit ini mengatakan, timnya akan terus bekerja maksimal. Sebab itu, dia berpendapat kemungkinan akan ada penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun terkait pelanggaran pidana. "Jadi kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Sigit kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota (Makota), Kamis (6/10/2022) malam.
Ada pun enam orang yang telah ditetapkan tersangka terdiri atas unsur Polri dan eksternal.