Senin 10 Oct 2022 11:06 WIB

Pesan Jokowi ke Heru: Macet dan Banjir DKI Harus Ada Progres

Jokowi mengaku sudah mengenal rekam jejak Heru sebagai sosok kompeten.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sidang Tim Penilai Akhir memutuskan menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Jokowi mengaku sudah lama mengenal sosok Heru dan mengetahui rekam jejak kinerjanya.

Menurut Jokowi, Heru memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik dalam bekerja. Ia juga dinilai memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik kepada siapa pun.

Baca Juga

“Saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, wali kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan komunikasinya sangat baik dengan siapa pun,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10).

Jokowi pun berharap akan ada percepatan penyelesaian berbagai masalah di DKI Jakarta dengan ditunjuknya Heru Budi Hartono untuk memimpin Ibu Kota. Ia juga berpesan agar Heru menyelesaikan persoalan utama di DKI Jakarta, yakni masalah kemacetan dan juga banjir, serta terkait dengan tata ruang kota.

“Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta. Macet, banjir, harus ada progress perkembangan yang signifikan. Kemudian yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang, itu saja,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI. Kemendagri sebelumnya menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi. Adapun nama-nama yang diusulkan masih sama dengan nama yang diusulkan DPRD DKI.

Ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

Heru Budi Hartono pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) serta Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara. Ia juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kemudian Heru juga pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) saat kepemimpinan Gubernur Basuki T Purnama (Ahok).

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement