Senin 10 Oct 2022 13:57 WIB

Hendrar Prihadi Dorong UMKM Masuk E-Katalog untuk Tingkatkan Belanja Produk Lokal

Hendrar menargetkan RUU Pengadaan Barang/Jasa disahkan sebelum 2024.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Kepala LKPP Hendrar Prihadi.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menyampaikan akan terus mendorong produk lokal. Ia menjanjikan memberi perhatian khusus agar UMKM bisa masuk ke dalam e-katalog.

Sehingga belanja produk-produk dalam negeri baik oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa terus meningkat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga

“Tugas khususnya yang pertama adalah karena hari ini pasca pandemi Covid ini kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya ada turunan untuk e catalog,” ujar Hendrar Prihadi atau Hendi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Hendi mengatakan, pemerintah akan terus mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) serta mempercepat proses perizinannya. Selain itu, pemerintah pun akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM dengan berkolaborasi bersama lembaga lainnya.

“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM. Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop, tentu saja di bawah Kemenko Marinves,” ujar Hendi.

Selain itu, Jokowi juga mengarahkan agar menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) pengadaan barang dan jasa. RUU ini ditargetkan dapat disahkan sebelum 2024 nanti.

“Itu rencana-rencana ke depan dan kami akan terus melakukan konsolidasi,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement