Selasa 11 Oct 2022 12:41 WIB

Pemimpin Hong Kong Tolak Jalankan Sanksi AS Sita Kapal Pesiar Oligarki Rusia

Hong Kong dikritik karena mengizinkan kapal pesiar milik oligarki Rusia berlabuh.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Dalam gambar yang diambil dari cuplikan video yang dijalankan oleh TVB, megacht Nord, kiri, bernilai lebih dari $500 juta, terlihat di lepas Pulau Hong Kong di luar Pelabuhan Victoria pada Jumat, 7 Oktober 2022. Superyacht yang terhubung dengan taipan Rusia Alexey Mordashov telah berlabuh di Hong Kong minggu ini di tengah langkah pemerintah Barat untuk menyita kapal pesiar yang terhubung dengan pengusaha Rusia yang terkena sanksi.
Foto: TVB via AP
Dalam gambar yang diambil dari cuplikan video yang dijalankan oleh TVB, megacht Nord, kiri, bernilai lebih dari $500 juta, terlihat di lepas Pulau Hong Kong di luar Pelabuhan Victoria pada Jumat, 7 Oktober 2022. Superyacht yang terhubung dengan taipan Rusia Alexey Mordashov telah berlabuh di Hong Kong minggu ini di tengah langkah pemerintah Barat untuk menyita kapal pesiar yang terhubung dengan pengusaha Rusia yang terkena sanksi.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Pemimpin Hong Kong John Lee mengatakan pada Selasa (11/10/2022), tidak ada dasar hukum bagi pemerintah kota itu untuk bertindak atas sanksi Barat. Pernyataan itu muncul ketika ditanya tentang kapal pesiar Rusia yang dimiliki warga Rusia yang terkena sanksi Alexey Mordashov berlabuh di pusat keuangan itu.

Lee mengatakan, Hong Kong tidak akan bertindak atas sanksi sepihak yang dikenakan pada Mordashov oleh yurisdiksi individu. "Kami tidak dapat melakukan apa pun yang tidak memiliki dasar hukum," katanya.

Baca Juga

Lee justru mengatakan, Hong Kong hanya akan mematuhi sanksi yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). "Kami akan mematuhi sanksi PBB, itu adalah sistem kami, itu adalah aturan hukum kami," ujarnya.

Otoritas Hong Kong dikritik Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) karena mengizinkan kapal pesiar mewah milik oligarki Rusia berlabuh di perairan Hong Kong pekan lalu.

Badan itu mengatakan, penggunaan Hong Kong oleh individu yang menghindari sanksi dari berbagai yurisdiksi dapat membawa risiko reputasi dan mempertanyakan transparansi lingkungan bisnis pusat keuangan. Lee sendiri telah diberi sanksi oleh AS karena perannya dalam menekan kebebasan lokal.

Mordashov merupakan miliarder yang dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia termasuk di antara sejumlah oligarki Rusia yang diberi sanksi oleh Uni Eropa dan AS, tetapi tidak oleh PBB.

Sementara, sejumlah superyacht Rusia telah disita atau ditolak masuk Eropa dan yurisdiksi lain, Nord sepanjang 141 meter dapat terlihat berlabuh mencolok di perairan barat Pelabuhan Victoria yang ikonik di Hong Kong. Nilainya lebih dari 500 juta dolar AS.

Hong Kong yang akan menjadi tuan rumah pertemuan puncak investasi internasional pada November dengan para pemimpin bisnis global terkemuka juga mengkritik sanksi yang dijatuhkan oleh AS pada pejabat Hong Kong. "Ini tindakan yang sangat barbar dan saya tidak akan berkomentar. Pejabat di Hong Kong melakukan apa yang benar untuk melindungi kepentingan negara dan kepentingan Hong Kong," ujarnya.

"Kami hanya akan menertawakan apa yang disebut sanksi," kata Lee. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement