REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cakung menangkap tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) akibat melakukan pemalakan terhadap seorang pelajar lainnya pada Selasa (11/10/2022). Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, ketiga pelajar SMK tersebut berinisial NH (16 tahun), RAI (17), dan AA (18), yang kini harus menjalani pemeriksaan.
"Kelompok pelajar tersebut meminta uang sebesar Rp 20 ribu. Namun pelajar yang bersangkutan hanya memiliki uang Rp 17 ribu sehingga topi korban diambil," kata Syarifah di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Kejadian itu berawal ketika ketiga pelaku bersama tiga temannya menaiki sepeda motor secara berboncengan melintas di Jalan Boulevard, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung. Pelaku kemudian bertemu korban yang merupakan pelajar berinisial AI dan melakukan pemalakan.
Al yang tak terima lalu melaporkan kasus kepada petugas keamanan perumahan di dekat lokasi kejadian. Petugas keamanan perumahan sempat berupaya mengejar para pelaku. Namun ketiga pelaku itu dapat lolos setelah kabur menggunakan sepeda motor.
"Namun tiga pelajar yang menaiki satu sepeda motor berhasil ditangkap. Saat diamankan pelajar berinisial NH kedapatan membawa celurit. Setelahnya mereka diserahkan ke Polsek Cakung," ujar Syarifah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, menurut dia, ketiga pelaku mengaku, akan melakukan tawuran dengan kelompok lain menggunakan celurit yang dibawa.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, celurit tersebut tidak digunakan untuk mengancam korban ketika mereka melakukan pemalakan. "Mereka anak-anak yang mau tawuran. Malakin duit tapi enggak menggunakan senjata," tutur Syarifah.