Jumat 14 Oct 2022 16:05 WIB

4 Partai Baru Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024 

Partai baru dan partai non-parlemen masih harus mengikuti satu tahapan lagi.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 18 partai politik (Parpol) lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Empat di antaranya adalah parpol baru. 

Empat partai baru itu adalah: 1. Partai Ummat, 2. Partai Buruh, 3. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).  "Iya benar empat partai baru tersebut lolos verifikasi administrasi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (14/10). 

Selain lima partai baru, terdapat pula empat partai lama tapi non-parlemen yang lolos verifikasi administrasi. Yakni: 1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 2. Partai Perindo, 3. Partai Bulan Bintang (PBB), 4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Adapun sembilan parpol lainnya yang lolos adalah partai yang sudah punya wakil di parlemen. Yakni: 1. PPP,,2. PKB, 3. PDI Perjuangan, 4. Partai Nasdem,,5. Partai Demokrat, 6. PAN, 7. Partai Gerindra, 8. Partai Golkar, dan 9. PKS 

Hasyim menjelaskan, partai parlemen yang lolos verifikasi administrasi itu sudah otomatis menjadi peserta Pemilu 2024. Sedangkan partai baru dan partai non-parlemen harus mengikuti satu tahapan lagi sebelum dinyatakan lolos, yakni verifikasi faktual. 

"Partai parlemen sudah sah jadi peserta pemilu tanpa mengikuti verifikasi faktual. Hal ini berdasarkan Putusan MK JR No 55/2020," kata Hasyim. 

Untuk diketahui, hasil verifikasi administrasi parpol ini termaktub dalam surat pengumuman KPU, yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Jumat (14/10). Dari 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, hanya 18 yang dinyatakan lolos. 

Partai yang tidak lolos adalah:

1. Partai Prima

2. PKP Indonesia (PKPI)

3. Parsindo

4. Partai Republik

5. Partai Republikku Indonesia

6. Partai Republik Satu 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement