REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo pada Jumat (14/10/2022) mengatakan akan mengirimkan tim dari Mabes Polri untuk melanjutkan proses penyidikan perkara narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan Kabagada Rolog Polda Sumbar AKBP Dody Prawiranegara. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menyebut hingga saat ini belum ada tim Mabes Polri yang datang ke Sumbar.
"Belum ada tim mabes polri ke Sumbar," kata Dwi, Senin (17/10/2022).
Dwi menyebut dengan terungkapnya kasus narkotika yang menyeret Irjen Teddy dan AKBP Dody Prawiranegara, Polda Sumbar masih mengawasi barang bukti sesuai dengan protap. "Tidak ada pengetatan. Memang kita seperti biasanya dan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan protap," ucap Dwi.
Saat konferensi pers pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa pada Jumat (14/10/2022) lalu, Kapolri Sigit menyebut akan menerjunkan tim ke Sumbar untuk mengecek jaringan narkoba di Bukittinggi dan Sumbar. Kasus yang menyeret Teddy dan Dody ini berawal dari pengungkapan 41,4 kg sabu oleh Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu.
Sebulan kemudian, dari total 41,4 kg sabu yang disita penyidik, Polda Sumbar memusnahkan barang bukti sebanyak 35 kg. Sisanya, 6,4 kg menurut Teddy saat ini disisakan untuk kemudian dipakai sebagai barang bukti di persidangan.
Tapi belakangan Teddy bersama Dody dan sejumlah polisi aktif lainnya terungkap menjual sisa barang bukti tersebut di Jakarta. Kini kasus ini tengah ditangani Polda Metro Jaya.