REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri dan jajarannya untuk melakukan pendalaman terkait munculnya coretan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan. "Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Selain Kadiv Propam, Kapolri juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana untuk melakukan langkah serupa guna mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu. "Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, tulisan 'Sarang Pungli' muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022) yang ternyata diketahui coretan itu ditulis oleh anggota polisi berinisial Aipda HR. Terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan 'Sarang Pungli' tersebut.
Sementara itu, Polres Luwu mengatakan bahwa orang yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental.