Selasa 18 Oct 2022 21:15 WIB

UEA dan Jepang Setuju untuk Perjalanan Bebas Visa

Mulai 1 November, warga UEA akan dapat melakukan perjalanan ke Jepang tanpa visa

Rep: Alkhaledi kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Pengecekan visa dan paspor di imigrasi Bandara Kansai, Osaka, Jepang. mulai 1 November, warga negara Emirat akan dapat melakukan perjalanan ke Jepang tanpa visa untuk tujuan wisata atau bisnis dan tinggal hingga 30 hari.
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Pengecekan visa dan paspor di imigrasi Bandara Kansai, Osaka, Jepang. mulai 1 November, warga negara Emirat akan dapat melakukan perjalanan ke Jepang tanpa visa untuk tujuan wisata atau bisnis dan tinggal hingga 30 hari.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI – Warga Uni Emirat Arab (UEA) akan segera dapat melakukan perjalanan ke Jepang tanpa perlu mendapatkan visa terlebih dahulu. Hal ini karena mulai 1 November, warga negara Emirat akan dapat melakukan perjalanan ke Jepang tanpa visa untuk tujuan wisata atau bisnis dan tinggal hingga 30 hari.

Kesepakatan itu bertujuan untuk meningkatkan bisnis bilateral, perdagangan dan investasi, kata Kementerian Luar Negeri UEA dalam sebuah pernyataan. Sementara warga negara Jepang sudah dapat memperoleh visa pada saat kedatangan ke UEA, menurut situs web pemerintah Emirat.

Dilansir dari Al Monitor, Selasa (18/10/2022), UEA memprioritaskan kemitraan strategis dalam kebijakan luar negerinya dan telah melihat ke beberapa negara Asia untuk tujuan ini, termasuk Jepang. Pada bulan Juni, Kementerian Perindustrian dan Teknologi Lanjutan UEA menjamu seorang pejabat Jepang untuk membahas kerja sama ekonomi, industri, dan energi. Pada bulan Juli, Emirates juga menandatangani perjanjian perdagangan dengan Indonesia.

Ekspor Jepang ke UEA saat ini mencapai Rp 92 triliun pada tahun 2020, sebagian besar kendaraan. Ekspor UEA ke Jepang berjumlah Rp 232 triliun, termasuk sejumlah besar minyak dan bahan kimia terkait, menurut Observatory of Economic Complexity.

UEA memiliki paspor terkuat di dunia, dengan akses bebas visa atau visa-on-arrival ke lebih dari 175 negara, menurut Indeks Paspor. Sementara warga negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC)memiliki kebebasan bergerak di UEA. Warga negara GCC hanya perlu menunjukkan kartu identitas yang dikeluarkan pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement