Rabu 19 Oct 2022 08:29 WIB

In Picture: RUPSLB Bank BTN Bahas Right Issue

BTN akan melepas kesebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B senilai Rp 500/ saham..

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (tengah) berbincang dengan Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kanan) dan Komisaris Utama Bank BTN Chandra Hamzah (kiri) sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022). RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (dua kiri) bersama jajaran direksi memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022). RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022). RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (tengah) bersama jajaran direksi memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022). RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. (FOTO : Republika/Prayogi)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022). RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (tengah) bersama jajaran direksi dan komisaris berfoto sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta, Selasa (18/10/2022).

RUPSLB Bank BTN tersebut menyetujui penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham.

Bank BTN akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan kapasitas perseroan dalam penyaluran kredit untuk mendukung program perumahan nasional, khususnya program pemerintah sejuta rumah. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement