Rabu 19 Oct 2022 13:35 WIB

Meski Sudah Tersangka, PSSI Tetap Setuju Akhmad Hadian Lukita Sebagai Dirut PT LIB

PSSI menilai hal itu bagian dari asas praduga tak bersalah

Red: Muhammad Akbar
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita seusai memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk dimintai klarifikasi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).  Dalam keterangannya, Akhmad Hadian Lukita menegaskan akan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 132 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita seusai memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk dimintai klarifikasi di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Dalam keterangannya, Akhmad Hadian Lukita menegaskan akan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 132 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan bahwa meski berstatus tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sampai ada putusan inkrah.

"Itu bagian dari asas praduga tak bersalah," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.