REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan terdapat sejumlah kasus gangguang ginjal akut. Dari sejumlah kasus itu, satu kasus berasal dari Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengakui berdasarkan laporan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sudah ada temuan satu kasus gangguan ginjal akut dari Kabupaten Garut. Namun, belum diketahui secara detail identitas pasien itu.
"Jadi orang Garut, mungkin lagi berobat di Bandung atau mendapatkan rujukan ke sana, atau domisili di Bandung tapi KTP Garut," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (19/10/2022).
Menurut Asep, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pasien yang telah dinyatakan positif mengalami gangguan ginjal akut itu. Dinas Kesehatan Kabupaten Garut masih terus berkoordinasi dengan RSHS terkait data pasien. "Karena sementara mendapatkan penanganan di RSHS, tapi kami masih telusuri identitasnya," ujar Asep.
Ia mengatakan sejauh ini baru terdapat satu laporan terkait kasus gangguan ginjal akut di Kabupaten Garut. Pihaknya belum menerima informasi adanya kasus serupa yang ditangani di rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Garut.
Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terus berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk segera melaporkan ketika terdapat kasus gangguan ginjal akut. "Kami juga minta rumah sakit antisipasi. Kami harus melakukan konsolidasi lebih kencang," kata dia.
Asep menuturkan hingga saat ini belum diketahui penyebab gangguan ginjal akut. Namun, sebagai langkah pencegahan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta tenaga kesehatan pada feskes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup. Tindakan itu dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Kami sudah berikan surat edaran dari Kemenkes ke semua fasilitas kesehatan. Namun untuk surat edaran dari Dinas Kesehatan Garut, kami masih menunggu surat edaran provinsi," kata dia.
Meski terdapat edaran dari Kemenkes, Asep mengimbau masyarakat untuk tidak panik. Meski obat sirup tak digunakan sementara waktu, masih ada obat jenis lain yang dapat digunakan. Namun, penggunaan obat harus tetap dengan pengawasan dokter.
Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap berobat ke faskes apabila memiliki gangguan kesehatan. "Jangan beli obat sendiri. Kalau beli sendiri, itu tak bisa kendalikan," kata dia.