REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan sebanyak 64.806.320 jiwa telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 26.192 jiwa pada Senin (24/10/2022) hingga pukul 12.00 WIB. Mereka yang telah mendapat vaksin dosis kedua pada Senin bertambah 11.993 jiwa, sehingga total menjadi 171.798.625 jiwa sejak program vaksinasi digulirkan.
Sementara penduduk Indonesia yang telah mendapat vaksin dosis pertama sudah menyentuh 205.096.888 jiwa atau bertambah 5.020. Mereka yang telah mendapat vaksinasi dosis keempat, utamanya tenaga kesehatan, sudah mencapai 660.091 atau mengalami penambahan sebanyak 605 jiwa. Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi bagi 234.666.020 jiwa.
Kementerian Kesehatan mengharapkan vaksin Covid-19 produksi lokal menjadi ujung tombak pelaksanaan vaksinasi dosis penguat atau booster. "Kami berharap ujung tombak booster adalah vaksin produksi dalam negeri sehingga kita punya resiliensi dan tidak bergantung negara lain," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Ia mengatakan, dengan adanya vaksin Covid-19 produksi dalam negeri maka masyarakat dapat dengan mudah untuk mendapatkan dosis penguat guna meningkatkan antibodi tubuh. "Apa pun varian baru yang muncul kita bisa booster yang optimal, karena antibodi ada umurnya dan akan turun. Turunnya antibodi akan menyebabkan risiko terkena Covid-19 meningkat," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kementeriannya berkonsentrasi memasok kebutuhan vaksin Covid-19 produksi dalam negeri untuk menutup kelangkaan vaksin impor yang saat ini melanda sejumlah daerah. Vaksin yang dimaksud bermerek IndoVac yang merupakan pengembangan penelitian Universitas Airlangga (Unair) dan diproduksi oleh BUMN farmasi PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat.
Vaksin berplatform subunit rekombinan protein itu telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2022 untuk vaksinasi usia 12 hingga 17 tahun yang sedang berjalan, maupun untuk usia di bawah 12 tahun. Vaksin IndoVac untuk vaksinasi primer (dosis 1 dan 2), usia dewasa 18 tahun ke atas telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada 24 September 2022.