JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera bertolak ke Papua terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Kedatangan KPK adalah untuk meminta keterangan Lukas. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kesepakatan itu telah disetujui usai rapat koordinasi untuk membahas kasus menyangkut Lukas yang dihadiri oleh Menteri...
Berita Lainnya