Selasa 25 Oct 2022 14:36 WIB

Kota Tasikmalaya Pantau Peredaran Obat Sirup, Dinkes: Apotek Kooperatif

Pemantauan dilakukan untuk memastikan peredaran obat sirup sesuai kebijakan Kemenkes

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Petugas gabungan melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peredaran obat sirop ke sejumlah apotek di Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022). 
Foto: Republika/Bayu Adji P
Petugas gabungan melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peredaran obat sirop ke sejumlah apotek di Kota Tasikmalaya, Selasa (25/10/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya bersama aparat kepolisian dan Ikatan Apoteker Indonesia melakukan pemantauan peredaran obat sirup pada Selasa (25/10/2022). Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan peredaran obat, terutama sirup, sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di tengah maraknya kasus gangguan ginjal akut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, kasus gangguan ginjal akut yang banyak ditemukan pada anak cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, angka kematian akibat kasus itu cukup tinggi.

Baca Juga

"Data terakhir secara nasional itu ada 245 kasus gangguan ginjal akut, di mana yang meninggal mencapai 141 orang. Artinya angka kematian 57 persen," kata dia, Selasa (25/10/2022).

Karena itu, menurut Uus, penting dilakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut. Dalam pengawasan yang dilakukan ke pedagang besar farmasi (PBF), apotek, dan toko obat, prosedur pengamanan sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Ia menyebutkan, seluruh obat sirup di tempat-tempat itu sudah dipisahkan dan tidak diedarkan. Bahkan, lima jenis obat yang mengandung Etilen Glikol melebihi ambang batas telah dikarantina tetap.

"Apotek sudah sangat koperatif dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Uus meminta, masyarakat tak perlu panik dengan maraknya kasus gangguan ginjal akut, apalagi sampai menghindari datang ke fasilitas kesehatan (faskes). Masyarakat diminta tetap menggunakan faskes apabila mengalami gejala penyakit.

Ia menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis sejumlah obat yang dipastikan aman untuk digunakan. Masyarakat dinilai dapat menggunakan obat-obatan yang telah dipastikan aman tersebut.

Saat ini, ia menambahkan, BPOM masih terus melakukan penelitian terkait kandungan sejumlah obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut. "Jadi mami masih menunggu penelitian lebih lanjut lagi. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir. Selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat sesuai peruntukannya," kata Uus.

Ihwal kasus gangguan ginjal akut, ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada laporan di Kota Tasikmalaya. Namun, pihaknya tetap membangun komunikasi dengan seluruh faskes agar ketika ada kasus gangguan ginjal akut dapat segera melapor untuk segera ditindaklanjuti.

Ketua PC Ikatan Apoteker Indonesia Kota Tasikmalaya, Aan Tolhan Mansyur, mengatakan, BPOM telah merilis 133 obat dari seluruh data registrasi yang tidak mengandung pelarut plopilen glikol, prolietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliseron, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang aturan pakai. Selain itu, terdapat tambahan 23 obat telah dinyatakan bisa diedarkan dan 12 jenis obat bisa digunakan dengan resep dokter.

"Jadi untuk yang 133 ditambah 23 obat itu aman untuk masyarakat. Karena Kemenkes yang telah mengumumkannya," kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan survei ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan sosialisasi. Pasalnya, saat ini sejumlah obat sirup telah dinyatakan aman untuk kembali diedarkan.

"Saya di lapangan akan menginstruksikan untuk obat yang sudah diperbolehkan dijual kami akan beritahukan ke anggota," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement