Rabu 26 Oct 2022 12:37 WIB

Jenderal Dudung Tegaskan Prajurit TNI Harus Netral Sambut 2024

Menurut KSAD, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan, dan TNI harus netral.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meninjau prajurit TNI AD saat menyanyikan yel-yel dalam Apel Gelar Pasukan TNI Angkatan Darat (AD) 2022 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meninjau prajurit TNI AD saat menyanyikan yel-yel dalam Apel Gelar Pasukan TNI Angkatan Darat (AD) 2022 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengingatkan kepada prajuritnya untuk memegang teguh netralitas TNI menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Kita tetap memegang teguh netralitas TNI untuk tidak terlibat politik praktis," kata Dudung saat memimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD Tahun 2022 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Menurut dia, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah berjalan. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 18 partai politik (parpol) yang sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Sejumlah parpol juga terpantau sudah mulai mendeklarasikan dan mendukung para tokoh sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan. "Namun, kita tetap memegang teguh netralitas TNI," ucap Dudung.

Menurut Dudung, tugas dan tanggung jawab prajurit TNI sesuai dengan perundang-undangan, yakni salah satunya membantu Pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar. Dia akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit TNI AD yang terbukti terlibat dalam politik.

"Kalau orang dukung-mendukung dari TNI AD, nanti akan kami proses secara hukum, karena sudah dari dulu yang namanya TNI AD itu harus netral, tidak boleh memilih salah satu calon," ujar Dudung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement