REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan jumlah penonton konser 'Berdendang Bergoyang' melebihi kapasitas tempat yang tersedia di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat. Diketahui kapasitas tempat konser adalah 10 ribu dan jumlah pengunjung yang hadir itu dua kali lipatnya dari kapasitas yang ada.
"Kapasitas 10 ribu tapi yang ada itu 21 ribu orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Senin (31/10).
Akibat over kapasitas tersebut, kata Zulpan, Polres Jakarta Pusat mencabut izin penyelenggaraan konser Berdendang Bergoyang di hari ketiga. Sedianya konser tersebut digelar selama tiga hari, dari Jumat (28/10) sampai dengan Ahad (30/10). Ia menduga ada pelanggaran terkait penjualan tiket yang tak sesuai dengan izin yang sudah diajukan panitia.
"Di lapangan adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya sesuatu yang masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu," kata Zulpan.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan secara paksa konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan. Konser yang sedianya digelar tiga hari sejak Jumat (28/10) itu dihentikan pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 22.10 WIB akibat penonton yang membludak.
Tidak hanya over kapasitas pengunjung, pihak kepolisian juga mencium adanya pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan. Di antaranya, panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Sementara banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.
Berikutnya, panitia konser juga tidak mematuhi beberapa imbauan dari petugas. Seperti imbauan untuk menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton. Lalu acara konser juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB sedangkan izinnya hanya sampai pukul 23.00 WIB.