Rabu 27 Jul 2022 15:36 WIB

Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba, Hampir 23 Kg Sabu Disita

Narkoba yang disita Porles Jakarta Pusat bernilai Rp 30,8 miiar

Rep: Ali Mansur/ Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi) Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang kurir dan satu pengedar narkoba yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi) Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang kurir dan satu pengedar narkoba yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang kurir dan satu pengedar narkoba yang ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Dari ketiga tersangka, total barang bukti yang disita 22.890 gram narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial DS (44 tahun) dan M (47) yang berperan sebagai kurir dtangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (6/7). Sedangkan, tersangka berinisial SM (53) selaku pengendar ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Senin (18/7).

Baca Juga

"Ada tiga tersangka yang kita tangkap yakni, DS, MS, dan SM. Ketiganya ditangkap dari dua tempat berbeda di Bandara Soetta dan Medan, Sumatera Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022)

Menurut Komarudin, dari ketiga tersangka, total barang bukti yang disita 22.890 gram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 23 bungkus plastik teh cina warna hijau. Barang bukti narkoba tersebut jika dirupiahkan, 22.890 gram yang disita senilai Rp 30,8 miliar. Penangkapan ini adalah rangkaian kegiatan pengungkapan peredaran narkoba yang diungkap sebelumnya.

"Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dimana dari apa yang kita dapatkan hari ini masih terus kita kembangkan," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, dari barang bukti yang disita pada hari ini akan langsung dimusnahkan hasil koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Puslabfor. Barang bukti sabu tersebut akan dimusnahkan menggunakan mesin penghancur di RSPAD Gatot Subroto. 

"Ini upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba yang tentunya ancaman bagi generasi muda kita. Kita akan terus berupaya melakukan berbagai pengungkapan dan masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Kompol Panjiyoga mengatakan bahwa ketiga tersangka masih dalam satu jaringan. Saat ini pihaknya masih pengembangan terkait penangkapan tiga tersangka. Kemudian juga melakukan analisa mengembangkan ke seluruh jaringan-jaringan yang memasok barang ke wilayah Jakarta Pusat.

"Barang ini dari luar negeri masuk ke Indonesia yang akan dipasarkan di wilayah Jakarta. Tersangka ngambil barang itu dari wilayah Aceh, hasil analisa kita dan kemasan yang diamankan ini biasanya masuk dari negara Malaysia," ungkap Kompol Panji. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement