REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Seorang pria berinisial RN di Rt 3 RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok diduga membunuh anaknya berinisial KPC yang berusia 13 tahun pada Selasa (1/11/2022) pagi. Pelaku juga diduga menganiaya istrinya NI hingga kritis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan para korban diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pelaku. Pihaknya langsung memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” tutur Yogen, Selasa (1/11/2022).
Motif tindakan pelaku, disebut Kasat Reskrim juga masih diinvestigasi oleh pihaknya. Adapun dari pengamatan awal, kondisi korban cukup mengenaskan.
“Jadi kalau dilihat dari luka memang sadis ada beberapa bagian jari yang terputus dan kami hasil visum rumah sakit,” jelasnya.
Sementara koordinator keamanan setempat, Sidup mengatakan, cek-cok atau pertengkaran memang sering didengar warga. Suara keributan antara pasangan tersebut, seperti teriakan kerap terdengan dari rumah yang ditinggali pelaku dan keluarganya.
"Cekcok keluraga. Sering kali setiap pekan ribut. Sudah nggak kaget Pak. Suara dia menjerit sudah biasa. Kita nggak tahu terjadinya akan sampai sedemikian," katanya.
Menurutnya, para korban mulai diselamatkan pada sekitar pukul 06.30 WIB. Paman pelaku yang menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Saat itu, katanya, pelaku bahkan masih terlihat membawa alat penganiayaan yang berlumuran darah.
"Ditolong korban sekitar jam 06.30 WIB sama pamannya pelaku. Alat yang buat menganiaya juga diamankan. Pelaku menyerahkan diri setelah itu terjadi sama pamannya. Jadi pamannya nyelamatin itu masih ketemu sama pelaku," katanya.