REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Namun dalam implementasinya, dari 25 lembaga penyiaran yang bersiaran di Jabodetabek, masih terdapat lima stasiun TV yang belum mematikan siaran analognya yakni empat stasiun TV dari MNC Group yakni RCTI, MNC, Global TV dan iNews serta ANTV sebagaimana laporan dari posko pemantauan ASO, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate dalam sambutan usai penghentian ASO sempat menyinggung lembaga penyiaran yang belum mematikan siaran analognya. Dia meminta kerja sama dari lembaga penyiaran tersebut untuk mengikuti lembaga penyiaran yang sudah mematikan siaran analog.
"Saya memperhatikan secara teknis tidak semua yang di sebelah kanan saya mati, tetapi semua yang di sebelah kiri saya hidup, yang di sebelah kanan adalah tv analog dan yang di sebelah kiri adalah tv digital. Karena ada yang belum mati saya tentu berharap kerja samanya," kata Johnny.
Johnny juga meminta agar pejabat yang berwenang melakukan pendekatan persuasif terhadap lembaga penyiaran yang belum mematikan siaran tv analog. Johnny mengingatkan, penghentian siaran TV analog adalah implementasi dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang didalamnya sudah terdapat tenggat selambat-lambatnya ASO dilakukan per 2 November.
"Saya minta pada pejabat-pejabat yang terkait yang berwenang termasuk tim-tim lapangan untuk melakukan diskusi pembicaraan pendekatan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik, karena ini demi kepentingan industri kita, industri pertelevisi nasional kita dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," kata Johnny.
Sebaliknya, untuk lembaga penyiaran yang sudah mematikan siaran analognya, Sekjen Partai Nasdem ini menyampaikan terima kasihnya.
Dia menjelaskan, dari 112 wilayah siaran di Indonesia, siaran teresterial hanya ada di 341 kabupaten/kota. Sehingga masih ada 173 kabupaten dan kota yang tidak ada layanan siaran televisi terestrial.
Karenanya, pengembangan di 173 wilayah kabupaten dan kota tersebut hanya dibolehkan untuk siaran televisi digital. "Di 341 lainnya kita awali malam ini dari Jabodetabek, di Jabodetabek terdapat 25 lembaga penyiaran, dari yang kita lihat ada potensi beberapa di antaranya yang belum melakukan switch off," ujarnya.
Selain itu, dari 112 wilayah siaran di Indonesia telah dibangun 285 infrastruktur multipleksing, 91 oleh LPP TVRI, 71 oleh Kemkominfo dan 194 infrastruktur multipleks yang dibangun oleh lembaga penyiaran swasta. Sedangkan dari 112 wilayah siaran tersebut terdapat 694 lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik (LPP), lembaga penyiaran komunitas (LPK), dan lembaga penyiaran swasta (LPS)
Dari jumlah tersebut, lembaga yang sudah melaksanakan proses siaran TV digital dan siaran TV analog bersamaan atau siaran Simulcast ada 556 lembaga. "Masih tersisa 148 lembaga, yang sekali lagi kepada seluruh pejabat Kominfo yang pada saat pembicaraan lapangan untuk berbicara dengan baik dan mencari jalan keluar yang terbaik agar digitalisasi televisi Indonesia dapat berlangsung secara sukses," ujarnya.
Penghentian siaran tv analog secara resmi ditandai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menempelkan tangan ke layar sentuh diikuti hitung mundur.
Selanjutnya, siaran tv yang dinikmati masyarakat adalah siaran digital. Wilayah yang tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog di antaranya 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.
Sebelumnya, sudah ada beberapa wilayah yang lebih dahulu memulai ASO sehingga total ada 222 kabupaten/kota yang menerapkan ASO per Rabu (2/11/2022) malam ini.
Masyarakat bisa menyaksikan siaran digital dengan perangkat televisi yang mendukung yakni Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial (TV digital) atau tetap menggunakan tv lama dengan tambahan perangkat Set Top Box yang tersedia di pasaran dan gratis bagi rumah tangga kategori miskin.