Kamis 03 Nov 2022 13:14 WIB

Penjelasan Hadits tentang Hijrah yang Disalahpahami ISIS

ISIS memahami hijrah tanpa menimbang hadits lain.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Penjelasan Hadits tentang Hijrah yang Disalahpahami ISIS. Foto:  Gerakan ISIS (ilustrasi)
Foto: VOA
Penjelasan Hadits tentang Hijrah yang Disalahpahami ISIS. Foto: Gerakan ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam hal hadits tentang seruan melakukan hijrah, ISIS memahami hadits tanpa menimbang keberadaan hadits lain yang menyatakan bahwa sesungguhnya aktivitas hijrah telah terhenti. Utamanya pasca-penaklukkan Kota Makkah. 

Dengan demikian, mereka mewajibkan sesuatu yang hakikatnya tidak wajib. Rasulullah SAW bersabda tentang penaklukkan Kota Makkah, "Tidak ada hijrah lagi, yang ada adalah jihad dan niat. Jika kalian ditugaskan berangkat jihad, maka berangkatlah,". 

Baca Juga

Najih Arromadloni dalam buku Daulah Islamiyah dalam Alquran dan Sunnah menjelaskan, hijrah bukanlah sebuah hal yang sepele dalam Islam. Sebab perintah ini mempunyai ketentuan-ketentuan pasti yang telah disepakati oleh para ulama. Sementara hijrah yang dipropagandakan oleh ISIS jelas tidak masuk dalam ketentuan hijrah yang syariat. 

Sebab hijrah versi ISIS hanya menyeru pada fanatisme kelompok. Ini tampak jelas dari kecenderungan utama kelompok teroris ini untuk mengkafirkan mayoritas umat Islam yang tidak sependapat dan bergabung untuk berhijrah bersama mereka. Syarat utama untuk melakukan hijrah dalam Islam adalah kondisi yang mendesak. 

Ini sepadan dengan sebuah hadits riwayat Said Al Khudri yang menuturkan tentang seorang badui yang bertanya kepada Nabi tentang hijrah, Nabi kemudian bersabda, "Celaka engkau, urusan hijrah amatlah berat. Jika engkau mempunyai aktivitas ternak unta sehingga dapat engkau sedekahkan sebagian hasilnya, maka lakukanlah. Dan Allah tidak akan mengurangi pahalamu sedikit pun,". 

Riwayat hadits di atas menunjukkan bahwa hijrah bukanlah perkara yang ringan. Dan bahwa sesungguhnya beramal baik, di manapun, akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah. Penekanannya terletak pada niat untuk melakukan kebaikan sebagaimana berhijrah. 

Jika yang demikian dilakukan, maka pahalanya akan sama dengan orang yang berhijrah. Al-Khatabi memaknai hadits tersebut dan menyatakan bahwa maksud hadis di atas adalah dengan niat yang baik, maka bisa saja bisa mendapatkan pahala hijrah. Meskipun tinggal di tepi pantai atau di tempat terpencil. 

Sedangkan bagi ISIS, hijrah haruslah dilakukan dengan berpidah tempat. Ini merupakan pandangan yang keliru. Mereka pun membagi dunia dalam dua dikotomi sempit yakni negara Islam (daulah Islamiyah) dan negara kafir (darul kufr darul harb)

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement