Kamis 03 Nov 2022 16:09 WIB

Polisi Tangkap Empat Pelajar dan Dua Mahasiswa saat Bentrok Kelompok Bermotor

Ada yang memprovokasi antara satu motor dengan lainnya sehingga terjadi pertengkaran.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polsek Lengkong dan Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pelajar dan dua orang mahasiswa yang menganiaya lima orang pengendara motor saat bentrok kelompok bermotor September lalu di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. Mereka berinisial RVD, RWP, FA, LP, RSA dan RSK.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa bentrokan antara kelompok bermotor terjadi pada tanggal 25 September lalu di Jalan Gatot Subroto. Lima orang korban mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.

"Kelompok motor kurang lebih 50 orang berkonvoi dan berselisih dengan kelompok lain bernama Rojali, terjadi konflik ya, pertengkaran, ini mengakibatkan ada lima orang korban," ujarnya didampingi Kapolsek Lengkong AKP Imam di Mapolrestabes Bandung, Kamis (3/11/2022).

Pihaknya langsung berhasil mengamankan enam orang tersangka yang melakukan penganiayaan. Sebanyak empat orang di antaranya merupakan anak di bawah umur dan dua di antaranya dewasa.