Sabtu 05 Nov 2022 07:23 WIB

Siaran Analog Bandung Raya Dihentikan, Sebanyak 49.547 Unit Set Top Box (STB) Dibagikan

STB akan didistribusikan warga warga kurang mampu sehingga tetap dapat mengakses siaran televisi.

Rep: Arie Lukihardianti bandung 24jam/ Red: Partner
.
.

Set Top Box (STB)
Set Top Box (STB)

Kementerian Kominfo telah mematikan siaran televisi analog untuk wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung mulai Selasa 2 November 2022 lalu. Jadi, jangan heran kalau televisi di rumah gambarnya menjadi semut semua. Karena selanjutnya, siaran televisi beralih ke digital.

Agar bisa menangkap tayangan digital, Kota Bandung menerima 49.547 unit Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Unit STB tersebut akan didistribusikan warga warga kurang mampu sehingga tetap dapat mengakses siaran televisi.

Untuk dapat menerima siaran televisi digital, pemilik televisi harus menggunakan STB. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A Brilyana, bantuan STB tersebut akan segera diditribusikan ke seluruh wilayah di Kota Bandung.

Salah satu kecamatan yang memperoleh bantuan terbanyak di antaranya, Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler (3.503 unit), dan Andir (2.159 unit).

"Kita berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya," ujar Yayan.

Bagi warga yang mampu, STB bisa diperoleh di toko elektronik terdekat.

Dikutip dari situs kominfo.go.id, untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, tetap memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah adalah televisi untuk siaran analog.

Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital.

sumber : https://bandung24jam.republika.co.id/posts/187021/siaran-analog-bandung-raya-dihentikan-sebanyak-49-547-unit-set-top-box-stb-dibagikan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement