REPUBLIKA.CO.ID, Tipe keluarga di Indonesia tidak hanya terdiri atas ibu, ayah, dan anak.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebutkan ada tujuh tipe keluarga di Indonesia.
Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), berikut tipe keluarga di Indonesia:
1. Keluarga terdiri atas ayah dan ibu sebanyak 13,3 persen.
2. Keluarga terdiri atas suami, istri dan anak 61,7 persen.
3. Keluarga terdiri atas ayah dan anak 2,1 persen
4. Keluarga terdiri atas ibu dan anak sebesar 7,5 persen.
5. Keluarga tidak memenuhi tipe 1-4 misalnya keponakan yang ikut bersama paman atau orang tua tunggal yang ikut sang anak sebanyak 5,6 persen.
6. Keluarga terdiri atas seorang diri 8,7 persen.
7. Keluarga tidak memenuhi tipe 1-4 seperti kakek dan adik tanpa orang tua, kakek atau nenek dengan cucu 5,6 persen.
Sumber: antara
Pengolah data: ratna puspita