Senin 07 Nov 2022 12:11 WIB

Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap di Surabaya

Polisi telah melakukan olah TKP aksi video porno kebaya merah.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno "kebaya merah". Belum dijelaskan identitas pelaku. 

"Iya benar," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Baca Juga

Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka ditangkap di Surabaya pada Ahad (6/11) kemarin."Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.

Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.

"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.

Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.

Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement