Senin 07 Nov 2022 13:51 WIB

Polisi Periksa Terduga Pelaku Pembunuh Kucing di Jakarta Timur

Seorang ditangkap atas dugaan pembunuhan kucing di Jakarta Timur

Red: Nur Aini
Kucing, ilustrasi. Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Ahad (6/11/2022).
Foto: Peakpx
Kucing, ilustrasi. Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Ahad (6/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembunuh kucing di Jalan Kayu Manis III, pada Ahad (6/11/2022).

Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Sutrisno di Jakarta, Senin (7/11/2022), mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang yang diduga sebagai pelaku pembunuh kucing tersebut.

Baca Juga

"Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Saat ini sedang didalami, dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan oleh tim I penyidik," kata Sutrisno.

Sutrisno menambahkan pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang warga melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Matraman. Dia mengatakan terduga pelaku itu kemudian langsung mendatangi Polsek Matraman didampingi Ketua RT setempat untuk memberi keterangan terkait kejadian tersebut.