REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi membuka peluang untuk masyarakat dalam berkontribusi terhadap pembangunan dengan menyediakan saluran pengaduan melalui aplikasi Super (Sukabumi Participated Responder-red) dan e-Lapor. Di dalam satu bulan terakhir atau Oktober 2022 lalu tercatat ada sebanyak 53 laporan kepada aplikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi tersebut.
'' Pada bulan Oktober dari dua saluran pengaduan tersebut, menampung 53 laporan dari masyarakat,'' ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, Senin (7/11/2022). Rinciannya sebanyak 35 laporan disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Super pada bulan Oktober dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) yang paling banyak dituju adalah Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Adapun terang Tantan, jika dibagi berdasarkan kategori, pada bulan lalu masyarakat banyak mengeluhkan mengenai fasilitas publik seperti penerangan jalan umum. Sedangkan pada sistem e-Lapor, Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan 18 aduan dari masyarakat yang diantaranya ditujukan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.
Tantan menerangkan, penggunaan aplikasi Super maupun e-lapor, tidak hanya berfungsi untuk menjawab aduan saja. Hal ini karena setiap pengaduan yang masuk akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam perencanaan pembangunan.
“ Setiap bulan kan ada laporan, itu akan menjadi bahan untuk perencanaan selanjutnya,'' ungkap Tantan. Contohnya yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat atau aspirasi apa saja yang dapat diakomodir oleh pemerintah.
Jadi sambung Tantan, sudah pasti kedua kanal pengaduan itu akan menjadi bahan perencanaan pembangunan berikutnya. Intinya masyarakat pun dapat menyampaikan aduan, aspirasi dan pertanyaan melalui aplikasi maupun media sosial Diskominfo Kota Sukabumi.