Selasa 08 Nov 2022 16:35 WIB

Polisi Purworejo Dipecat karena Selingkuh dengan Istri TNI

Seorang polisi sempat diamankan warga saat berada di rumah istri anggota TNI

Red: Nur Aini
Polisi (ilustrasi) Anggota Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua AL diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila.
Polisi (ilustrasi) Anggota Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua AL diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOREJO -- Anggota Kepolisian Resor Purworejo, Jawa Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua AL diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila.

Pemberhentian AL dilakukan secara langsung oleh Kepala Polres Purworejo Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Purbaya dalam upacara di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022). Menurut Purbaya, pemecatan Aipda AL dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

Baca Juga

"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Kapolres dalam keterangan tertulis diterima di Semarang.

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022. AL diamankan warga di sebuah rumah seorang perempuan berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022. AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding. Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement