Rabu 09 Nov 2022 01:31 WIB

83 Warga di Daerah Ini Digigit Hewan Penular Rabies

Hewan penular rabies ini antara lain jenis kucing, monyet, dan anjing.

Paramedis memeriksa kesehatan seekor kucing sebelum mendapatkan vaksinasi rabies  (ilustrasi)
Foto: ANTARA /Jessica Helena Wuysang
Paramedis memeriksa kesehatan seekor kucing sebelum mendapatkan vaksinasi rabies (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani 83 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies. Hewan yang dimaksud antara lain jenis kucing, monyet, dan anjing. Kasus itu terjadi sejak bulan Januari hingga Oktober 2022.

"Semua warga yang terkena gigitan hewan penular rabies tersebut telah mendapatkan vaksin antirabies (VAR) guna mencegah terkena penyakit rabies," kata Pengelola Program Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bara Lendra di Mukomuko, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Dari 83 warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut, 57 warga di antaranya digigit anjing, 21 warga digigit kucing, dan lima warga digigit monyet. Ia mengatakan mereka mendapatkan VAR secara gratis tetapi harus melengkapi persyaratan berupa surat keterangan dari kepala desa diketahui camat dan surat rujukan dari puskesmas setempat.

Ia menjamin VAR masih aman dan mencukupi untuk 47 pasien gigitan hewan penular rabies, selama beberapa bulan ke depan. "Stok VAR di dinas ini masih aman, yakni sebanyak 56 kiur. Tetapi ada tambahan sebanyak sembilan kasus gigitan hewan penular rabies pada pertengahan bulan September 2022, jadi tersisa 47 kiur," ujarnya.

Pihaknya pada Agustus 2022 mendapat tambahan bantuan 50 vaksin antirabies (VAR) dari pemerintah provinsi untuk 50 pasien yang digigit hewan penular rabies. Dinas Kesehatan setempat tahun ini akan membeli vaksin antirabies untuk mencegah warga yang digigit hewan tersebut tidak terjangkit penyakit rabies.

"Saat ini pemerintah daerah setempat sedang membeli VAR tapi kami belum bisa memastikan jumlah vaksinnya, yang pasti vaksin tersebut untuk menangani warga yang terkena gigitan hewan penular rabies," ujarnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement