REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Manajemen Arema FC menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh sepak bola. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat masa pemulihan klub tersebut seusai tragedi Kanjuruhan, pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022.
Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan, salah satu tokoh sepak bola nasional yang berkomunikasi dengan Arema adalah mantan Sekjen PSSI Ratu Tisha.
"Komunikasi dengan tokoh-tokoh sepak bola memang sudah kami lakukan. Salah satunya adalah dengan Ratu Tisha," kata Tatang dilansir laman resmi klub, Jumat (11/11/2022).
Tatang menjelaskan, ada sejumlah saran yang disampaikan oleh Ratu Tisha kepada manajemen Arema FC. Di antaranya adalah bagaimana Arema FC harus mempercepat pemulihan pascatragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Menurut Tatang, dengan percepatan pemulihan klub usai tragedi tersebut, diharapkan ada target jangka pendek dan jangka panjang yang ditetapkan. Target-target tersebut, harus bisa dicapai oleh Arema FC.
Tatang menambahkan, Ratu Tisha dinilai cukup antusias dalam memberikan gambaran mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh Arema FC, usai menghadapi tragedi yang menewaskan 135 orang Aremania tersebut.
Sebagai contoh, lanjut Tatang, ada beberapa momentum insiden di luar negeri yang bisa menjadi titik balik dari sebuah perkembangan klub itu sendiri, bahkan menjadi perubahan revolusioner sepak bola di suatu negara.
"Salah satunya adalah tragedi Hillsborough, bagaimana insiden itu membawa gerakan hingga saat ini mengenai perbaikan-perbaikan klub dan sepak bola secara meluas," jelas Tatang.
Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Arema FC terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022/2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi Kanjuruhan.