Ahad 13 Nov 2022 15:49 WIB

ULBI dan PT Pos Indonesia Gandeng BIG Indonesia, Bantu Sertifikasi Halal UKM 

Pelaku UKM diharap mengerti cara dan prosedur sertifikasi halal dan izin edar BPOM.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) dan PT Pos Indonesia berkolaborasi dengan Yayasan BIG Indonesia Gelar acara Fasilitasi Gratis untuk UKM Jawa Barat di Auditorium ULBI, Kota Bandung, Ahad (13/11).
Foto: Istimewa
Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) dan PT Pos Indonesia berkolaborasi dengan Yayasan BIG Indonesia Gelar acara Fasilitasi Gratis untuk UKM Jawa Barat di Auditorium ULBI, Kota Bandung, Ahad (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) dan PT Pos Indonesia kolaborasi dengan Yayasan BIG Indonesia menggelar acara Fasilitasi Gratis untuk UKM Jawa Barat di Auditorium ULBI, Kota Bandung, Ahad (13/11). Acara berupa pembinaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) agar bisa mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) .

Acara tersebut mengundang pembicara dari instansi dan praktisi, diantaranya Direktur Bisnis Kurir & Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana atau Ana; Founder BIG Indonesia Dwi Andayani; praktisi ekspor impor Wisnu Effendi dan Rulit Candra; auditor halal Ratni Ernita, Fasda Jawa Barat Hartoyo, serta Ammar Zoni dari PT Halal Ekspor Indonesia (HEI).

Menurut Direktur Bisnis Kurir & Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana atau Ana, acara ini bertujuan membantu pelaku UKM mengerti cara dan prosedur sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Selain itu untuk mendukung program pemerintah terkait kebijakan seluruh produk olahan pangan harus bersertifikasi halal sampai 17 Oktober tahun 2024.

“Para pelaku UKM harus diarahkan mau pengajuan sertifikasi halal melalui program self-declare. Self declare merupakan proses sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagaimana diamanatkan undang-undang," ujar Ana.

Tujuannya, kata dia, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM untuk mengurus sertifikat halal.

Sementara Ammar Zoni menjelaskan tentang HEI yang merupakan sebuah platform pengembangan UKM untuk siap ekspor dengan memberikan konten edukasi yang lengkap. HEI juga memberi pendampingan, akselerasi kesiapan, kapasitas dan akses hingga ekspor, serta agregasi yang memberikan layanan dan dukungan untuk mensinergikan produk dan pasar di destinasi ekspor.

“Harapannya, dengan hadirnya platform HEI di Indonesia, para profesional dan wirausahawan yang tergabung di dalam HEI dapat ikut memperkuat ekosistem ekspor di Indonesia dan mampu mendorong dan membuka peluang bagi semakin banyak UKM untuk bisa ekspor,” papar Ammar Zoni.

Menurut Founder BIG Indonesia Dwi Andayani, para pelaku UKM membutuhkan sertifikasi halal tersebut untuk pemasaran produk. Mengingat di beberapa objek pemasaran seperti minimarket maupun supermarket, seringkali mempertimbang sertifikat ini untuk menerima suatu barang untuk ikut diperjualbelikan. 

"Selain itu, untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka beli sudah layak konsumsi serta telah lulus sertifikasi halal," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement