Selasa 15 Nov 2022 07:47 WIB

Raja Inggris Minta Parlemen Tambah Jumlah Penasihat Negara

Penasihat negara itu mencakup dua saudara kandung Raja Charles, termasuk Andrew.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
 Raja Inggris Charles III dan Camilla, Permaisuri, melambai kepada anggota masyarakat setelah upacara di Micklegate Bar, di mana Penguasa secara tradisional disambut di kota, di York, Inggris, Rabu 9 November 2022.
Foto: AP/James Glossop/Pool The Times
Raja Inggris Charles III dan Camilla, Permaisuri, melambai kepada anggota masyarakat setelah upacara di Micklegate Bar, di mana Penguasa secara tradisional disambut di kota, di York, Inggris, Rabu 9 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Raja Charles III meminta parlemen Inggris untuk mengamandemen undang-undang agar bisa mengizinkan dua saudara kandungnya bertindak atas namanya selama ketidakhadirannya, Senin (15/11/2022). Permintaan ini akan mencakup saudara lelakinya yang kontroversi Pangeran Andrew.

"Untuk memastikan efisiensi bisnis publik yang berkelanjutan ketika saya tidak ada, seperti ketika saya melakukan tugas resmi di luar negeri, saya menegaskan bahwa saya akan sangat puas jika parlemen melihat jumlah yang cocok untuk orang yang mungkin dipanggil untuk bertindak sebagai Penasihat Negara akan ditingkatkan untuk memasukkan saudara perempuan dan laki-laki saya," kata pernyataan raja.

Baca Juga

Permintaan itu disampaikan dalam pernyataan yang dibacakan atas namanya di House of Lords atau majelis tinggi parlemen. Pemimpin berusia 74 tahun itu meminta agar jumlah Penasihat Negara ditingkatkan untuk memasukkan saudara perempuannya Putri Anne dan saudara bungsu Pangeran Edward.

Para Penasihat dapat bertindak atas nama raja dalam ketidakhadirannya untuk melaksanakan semua kecuali perannya yang paling penting seperti menunjuk perdana menteri baru. Mereka dipilih dari pasangan raja dan empat orang dewasa berikutnya dalam garis takhta.

Permintaan ini berarti selain istri Charles Camilla dan putra sulungnya serta pewaris tahkta Pangeran William, penasihat raja terdiri dari putra bungsu raja Pangeran Harry, adik raja Pangeran Andrew, dan putri tertua Andrew Putri Beatrice. Itu telah menimbulkan kritik dari beberapa komentator karena baik Andrew maupun Harry tidak lagi menjalankan peran resmi kerajaan.

Andrew dicopot dari sebagian besar gelarnya dan dikeluarkan dari tugas kerajaan karena skandal persahabatannya dengan mendiang pemodal Amerika Serikat (AS) Jeffrey Epstein. Dia adalah seorang terpidana pelanggar seks, kemudian menyelesaikan gugatan AS dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Sementara itu, Harry mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2020 dan pindah ke California bersama istrinya Meghan. Perubahan tersebut akan mengharuskan parlemen untuk mengubah ketentuan Regency Act. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement